Iklan

26 November 2019

PANTAI SANTOLO DAN CERITANYA

Bissmillahirrohmaanirrohiim

 Ini merupakan tulisan pertama saya diblog ini yang menggunakan bahasa Indonesia. Karena pada postingan sebelum-sebelumnya, saya selalu menggunakan bahasa Sunda sebagai pengantar diblog ini. Dan mungkin mulai sekarang, saya akan menggunakan kedua Bahasa tersebut didalam menyajikan postingan-postingan diblog saya ini. Baiklah, sebagai postingan pertama saya yang menggunakan Bahasa Indonesia ini saya akan menulis mengenai sedikit sejarah pantai Santolo dikecamatan Pameungpeuk kabupaten Garut selatan Jawa Barat”. Dan bahasan mengenai pantai Santolo ini, saya kira akan menjadi Panjang dan bisa saja saya akan membaginya menjadi beberapa postingan. Tapi pertama-tama saya akan sedikit mengulas mengenai pantai Santolo ini.

Pantai Santolo, sudah terkenal sejak masa penjajahan Belanda dan Jepang dinegara kita ini. Dan dulunya pantai ini disebut pantai Cilauteureun. Tapi nama Cilauteureun ini juga sekarang hanya dijadikan nama jembatan yang terletak diujung desa Mancagahar kecamatan Pameungpeuk dan menjadi batas antara desa Pamalayan kecamatan Cikelet dan desa Mancagahar kecamatan Pameungpeuk. Dan nama Santolo ini juga, bedasarkan tayangan TVRI yang sudah cukup lama ketika acara itu tayang, menyebutkan bahwa nama Santolo berasal dari seringnya orang-orang Belanda dan asing lainnya mengatakan “sun to look beach” atau pantai untuk melihat matahari, ya dalam konteks disini adalah matahari terbenam tentunya atau sunset. Dan orang-orang disekitar pantai tersebut dikarenakan sering mendengar sebutan “sun to look….sun to look”, maka mereka lama-kelamaan menyebutnya sebagai Santolo.

Dan kebetulan juga, saya dilahirkan disebuah desa disekitaran pantai Santolo ini. Dan mayoritas penduduk desa saya bermatapencaharian sebagai nelayan dipantai Santolo ini. Walaupun sebenarnya pantai Santolo ini termasuk kedalam wilayah kecamatan Cikelet, tapi dikarenakan dari dulu yang mengelola pantai ini adalah warga dari desa Mancagahar kecamatan Pameungpeuk, maka tidak heran kalau kesannya pantai Santolo ini dianggap sebagai wilayah kecamatan Pameungpeuk. Walaupun memang kalau Kawasan pulaunya (pulo Santolo) masuk kewilayah desa Mancagahar kecamatan Pameungpeuk. Jadi hanya terhalang oleh aliran air muara yang langsung masuk kelaut lepas. Jadi pada intinya, kalau daerah daratan dan pelelangan ikan serta tempat parkiran itu masuknya ke wilayah kecamatan Cikelet, tapi untuk wilayah pulau Santolonya masuk kewilayah desa Mancagahar kecamatan Pameungpeuk.
Bersambung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sumangga bilih aya anu bade ngomentaran kana lebet ieu posting, tapi poma kedah ngangge basa anu raos diaosna.