Harap diwaspadai oleh para orang tua
Berawal dari spam sms yang mengatakan aplikasi pinjaman
disetujui dengan nominal sekian, padahal tidak mengajukan aplikasi pinjaman
maka jeratan pun dimakan oleh orang yang Ketika itu sedang kepepet butuh uang.
Maka dengan waktu yang sangat singkat hanya dengan syarat harus difoto sambil
memegang KTP maka aliran dana pun meluncur ke rekening walaupun dengan
perhitungan yang tidak masuk akal. Tenor sengaja dibuat hanya 7 hari
pengembalian dengan bunga yang mencekik. Bayangkan saja, dengan skema seperti
ini:
1. Nominal pinjaman Rp 1.590.000 maka yang ditransfer ke
rekening hanya sebesar Rp 880.000 berarti bunganya Rp 710.000 dalam waktu 7
hari dengan kata lain seratus ribu ribu rupiah perhari.
2. Pinjaman sebesar Rp 1.600.000 maka uang yang diterima sebesar
Rp 800.000 atau dengan kata lain bunganya Rp 800.000 selama 7 hari
3. Yang unik seperti ini, pinjaman sebesar Rp 1.350.000 maka
dana yang diterima Rp 849.000 tapi harus mengembalikan sebesar Rp 1.500.000
dengan kata lain bunganya Rp 651.000 selama 7 hari.
Sungguh ini bentuk pemerasan yang kejam dijaman sekarang ini.
Dulu rentenir berkeliaran ke kampung-kampung dengan dalih koperasi atau apapun
sengaja menyasar warga pedagang kecil dan masyarakat awam yang tergiur dengan
uang mudah padahal syarat pengembaliannya tidak diperhitungkan. Tapi kini para
rentenir sudah mulai memanfaatkan teknologi dengan membuat aplikasi-aplikasi
pinjaman online dengan nama yang bemacam-macam dan tentunya mereka tidak
berbadan hukum dan diluar pengawasan OJK dan diluar sistem perbankan yang
resmi. Ya memang yang Namanya rentenir mana ada yang resmi. Target utamanya
adalah anak muda yang masih polos, belum pengalaman dan mudah dibujuk dan
sekaligus mudah ditakut-takuti Ketika dihadapkan dengan masalah yang berurusan
dengan mereka apalagi kalau diteror lewat sms, WA dan telpon.
Ini terjadi juga pada anak cikal saya. SMS spam terus masuk keHP
dia, dan Ketika suatu saat dia mengalami rusak motor didaerah yang jauh dari
rumah, dia bukannya minta bantuan orang tua, tapi dia teringat dengan sms
tersebut dan dengan hitungan menit meluncurlah uang cash sebesar Rp 600.000 ke
rekeninganya dan harus mengembalikan selama 7 hari menjadi sejuta. Pikir dia
waktu itu mungkin akan sanggup membayarnya karena ada waktu untuk
mengembalikannya selama 7 hari. Tapi karena anak saya itu tipikal anak yang
kalau ada masalah jarang berbicara kepada orang tua, maka Ketika tibalah saat
jatuh tempo dan dia diteror terus supaya segera mengembalikan uang yang sejuta
itu, dia kebingungan dan anehnya si aplikasi malah menawarkan supaya menutupnya
dengan pinjaman baru yang lebih besar karena katanya plafon pinjaman sudah
dinaikan. Maka untuk kedua kalinya anak saya terjerumus dan hal itu terjadi
berulang dengan aplikasi berbeda yang kalau saya telusuri ternyata mereka sama
saja pemiliknya atau minimal satu grup hanya saja namanya sengaja dibuat
berbeda.
Anak saya menjadi pemurung dan seperti ketakutan. Dan
beruntunglah ibunya segera menyadari perubahan tersebut dan menanyakan apa yang
terjadi sebenarnya. Awalnya dia takut berterus terang, tapi karena terus dirayu
maka keluarlah pengakuan yang mengejutkan kami itu. Maka saya langsung
mengambil alih masalah dan menyuruh semua yang menagih harus ke saya bukan ke
anak saya. Dan saya beradu argumen dengan mereka dikarenakan uang dari bunga
yang dibayarkan sudah jauh melampaui total uang yang dipinjam. Ini benar-benar
pemerasan yang harus segera ditindak. Mereka mengancam akan menyebarkan data
pribadi anak saya, maka saya tantang balik mereka karena hal itu sudah
melanggar hukum apalagi biasanya mereka akan spam WA atau SMS juga telepon ke
semua kontak yang ada diHP anak saya. Dan hal itu sudah banyak kejadian pada
orang lain juga dengan tujuan membuat malu orang yang dimaksud padahal mereka
sudah banyak meraup uang dari orang yang terjerat.
Maka waspadalah untuk semuanya. Jangan tergiur dengan
iming-iming pinjaman mudah dengan pencairan yang sangat singkat. Harus diingat
jangankan yang nominalnya besar, yang namanya riba, walaupun kecil tetap
bermasalah dan dilarang. Dan harus ingat juga, yang namanya punya utang itu
kalau siang membuat waswas keluar rumah dan kalau malam membuat susah tidur.
Biarlah kejadian ini jadi contoh buat semuanya. Ambil hikmah dari kasus anak
saya ini dan mudah-mudahan kita semua dijauhkan dari jeratan riba dan semoga
kita dilancarkan dalam mencari rejeki dan semoga diberikan rejeki yang banyak,
halal dan berkah.
Aamiin yaa robbal’alamiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Sumangga bilih aya anu bade ngomentaran kana lebet ieu posting, tapi poma kedah ngangge basa anu raos diaosna.