Iklan

16 Juni 2020

HATI-HATI JERATAN RENTENIR BERKEDOK PINJAMAN ONLINE


Harap diwaspadai oleh para orang tua



Berawal dari spam sms yang mengatakan aplikasi pinjaman disetujui dengan nominal sekian, padahal tidak mengajukan aplikasi pinjaman maka jeratan pun dimakan oleh orang yang Ketika itu sedang kepepet butuh uang. Maka dengan waktu yang sangat singkat hanya dengan syarat harus difoto sambil memegang KTP maka aliran dana pun meluncur ke rekening walaupun dengan perhitungan yang tidak masuk akal. Tenor sengaja dibuat hanya 7 hari pengembalian dengan bunga yang mencekik. Bayangkan saja, dengan skema seperti ini:
1. Nominal pinjaman Rp 1.590.000 maka yang ditransfer ke rekening hanya sebesar Rp 880.000 berarti bunganya Rp 710.000 dalam waktu 7 hari dengan kata lain seratus ribu ribu rupiah perhari.
2. Pinjaman sebesar Rp 1.600.000 maka uang yang diterima sebesar Rp 800.000 atau dengan kata lain bunganya Rp 800.000 selama 7 hari
3. Yang unik seperti ini, pinjaman sebesar Rp 1.350.000 maka dana yang diterima Rp 849.000 tapi harus mengembalikan sebesar Rp 1.500.000 dengan kata lain bunganya Rp 651.000 selama 7 hari.
Sungguh ini bentuk pemerasan yang kejam dijaman sekarang ini. Dulu rentenir berkeliaran ke kampung-kampung dengan dalih koperasi atau apapun sengaja menyasar warga pedagang kecil dan masyarakat awam yang tergiur dengan uang mudah padahal syarat pengembaliannya tidak diperhitungkan. Tapi kini para rentenir sudah mulai memanfaatkan teknologi dengan membuat aplikasi-aplikasi pinjaman online dengan nama yang bemacam-macam dan tentunya mereka tidak berbadan hukum dan diluar pengawasan OJK dan diluar sistem perbankan yang resmi. Ya memang yang Namanya rentenir mana ada yang resmi. Target utamanya adalah anak muda yang masih polos, belum pengalaman dan mudah dibujuk dan sekaligus mudah ditakut-takuti Ketika dihadapkan dengan masalah yang berurusan dengan mereka apalagi kalau diteror lewat sms, WA dan telpon.
Ini terjadi juga pada anak cikal saya. SMS spam terus masuk keHP dia, dan Ketika suatu saat dia mengalami rusak motor didaerah yang jauh dari rumah, dia bukannya minta bantuan orang tua, tapi dia teringat dengan sms tersebut dan dengan hitungan menit meluncurlah uang cash sebesar Rp 600.000 ke rekeninganya dan harus mengembalikan selama 7 hari menjadi sejuta. Pikir dia waktu itu mungkin akan sanggup membayarnya karena ada waktu untuk mengembalikannya selama 7 hari. Tapi karena anak saya itu tipikal anak yang kalau ada masalah jarang berbicara kepada orang tua, maka Ketika tibalah saat jatuh tempo dan dia diteror terus supaya segera mengembalikan uang yang sejuta itu, dia kebingungan dan anehnya si aplikasi malah menawarkan supaya menutupnya dengan pinjaman baru yang lebih besar karena katanya plafon pinjaman sudah dinaikan. Maka untuk kedua kalinya anak saya terjerumus dan hal itu terjadi berulang dengan aplikasi berbeda yang kalau saya telusuri ternyata mereka sama saja pemiliknya atau minimal satu grup hanya saja namanya sengaja dibuat berbeda.
Anak saya menjadi pemurung dan seperti ketakutan. Dan beruntunglah ibunya segera menyadari perubahan tersebut dan menanyakan apa yang terjadi sebenarnya. Awalnya dia takut berterus terang, tapi karena terus dirayu maka keluarlah pengakuan yang mengejutkan kami itu. Maka saya langsung mengambil alih masalah dan menyuruh semua yang menagih harus ke saya bukan ke anak saya. Dan saya beradu argumen dengan mereka dikarenakan uang dari bunga yang dibayarkan sudah jauh melampaui total uang yang dipinjam. Ini benar-benar pemerasan yang harus segera ditindak. Mereka mengancam akan menyebarkan data pribadi anak saya, maka saya tantang balik mereka karena hal itu sudah melanggar hukum apalagi biasanya mereka akan spam WA atau SMS juga telepon ke semua kontak yang ada diHP anak saya. Dan hal itu sudah banyak kejadian pada orang lain juga dengan tujuan membuat malu orang yang dimaksud padahal mereka sudah banyak meraup uang dari orang yang terjerat.
Maka waspadalah untuk semuanya. Jangan tergiur dengan iming-iming pinjaman mudah dengan pencairan yang sangat singkat. Harus diingat jangankan yang nominalnya besar, yang namanya riba, walaupun kecil tetap bermasalah dan dilarang. Dan harus ingat juga, yang namanya punya utang itu kalau siang membuat waswas keluar rumah dan kalau malam membuat susah tidur. Biarlah kejadian ini jadi contoh buat semuanya. Ambil hikmah dari kasus anak saya ini dan mudah-mudahan kita semua dijauhkan dari jeratan riba dan semoga kita dilancarkan dalam mencari rejeki dan semoga diberikan rejeki yang banyak, halal dan berkah.
Aamiin yaa robbal’alamiin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sumangga bilih aya anu bade ngomentaran kana lebet ieu posting, tapi poma kedah ngangge basa anu raos diaosna.